Jokowi: Pengesahan Perseroan di Kemenkum Hanya 7 Menit, Akan Saya Cek

Jokowi: Pengesahan Perseroan di Kemenkum Hanya 7 Menit, Akan Saya Cek
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat laporan bahwa proses pengesahan perseroan di Kementerian Hukum dan HAM kini memakan waktu 7 menit. Jokowi akan mengecek langsung laporan tersebut.

"Administrasi hukum, AHU hukum di Kemenkum HAM mengurangi pelayanan tumpukan dokumen dari mana saja, legalisasi dari 3 hari jadi 3 jam dan bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit, ini mau saya cek benar nggak 7 menit," ujar Jokowi saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Jokowi juga berbicara masalah teknologi yang bisa membuat lompatan besar, khususnya mempermudah kinerja notaris.

"Artinya, teknologi bisa membuat lompatan sehingga notaris bisa bekerja lebih cepat, kecepatan kemudahan berusaha di Indonesia, bukan hanya pemerintah yang harus berubah, kalangan bisnis, pelaku usaha harus berubah, saat ini pelaku bisnis masuk digital," kata Jokowi.

Jokowi berharap notaris memanfaatkan kemajuan teknologi. Diharapkan, klien dipermudah saat mengurus hal kenotariatan.

"Kehadiran fisik bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi, bisa video call, tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti elektroniknya, layanan kenotariatan adaptif dengan teknologi, dulu tas notaris pulpen cap, meterai, sekarang harusnya laptop, tablet yang terkoneksi internet," ujar Jokowi.

"Sehingga kalau klien butuh apa-apa bisa cepat diurus online, ini harus segera dimulai," imbuhnya.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »