BENTENGSUMBAR.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Menurutnya, tudingan Rizieq terhadap pemerintah Indonesia tidak berdasarkan fakta.
"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Rizieq sendiri meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 saat Jokowi memimpin pemerintahan jilid satu bersama Jusuf Kalla sejak 2014. Hingga kini, dia masih berada di Arab Saudi.
Mahfud menuturkan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun. Sebab, dia berkata aturan yang berlaku menyebut bahwa pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Terkait dengan hal itu, dia menduga Rizieq justru memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud menantang Rizieq memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan. "Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," ujar Mahfud.
Rizieq sebelumnya menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaan dia di Arab Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.
(Source: cnnindonesia.com)
Menurutnya, tudingan Rizieq terhadap pemerintah Indonesia tidak berdasarkan fakta.
"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Rizieq sendiri meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 saat Jokowi memimpin pemerintahan jilid satu bersama Jusuf Kalla sejak 2014. Hingga kini, dia masih berada di Arab Saudi.
Mahfud menuturkan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun. Sebab, dia berkata aturan yang berlaku menyebut bahwa pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Terkait dengan hal itu, dia menduga Rizieq justru memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud menantang Rizieq memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan. "Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," ujar Mahfud.
Rizieq sebelumnya menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaan dia di Arab Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.
(Source: cnnindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »