Mayoritas Fraksi di MPR Belum Mau Tambah Masa Jabatan Presiden

Mayoritas Fraksi di MPR Belum Mau Tambah Masa Jabatan Presiden
BENTENGSUMBAR.COM - Wacana penambahan masa jabatan presiden terus berkembang. Beberapa pihak mengaitkan wacana itu dikaitkan dengan rekomendasi ke-4 MPR, yaitu penataan sistem presidensial.

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani meluruskan bahwa rekomendasi itu benar adanya. Tapi, tidak dapat menyentuh soal masa jabatan presiden.

"Penataan itu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial kita dan tidak ada di dalam risalah rapat untuk mengubah masa jabatan presiden," ujar Arsul di Bilangan Menteng, Jakarta, Minggu, 24 November 2019.

Arsul mengatakan saat ini ada sejumlah wacana yang terkait dengan periode jabatan presiden. Fraksi-fraksi di MPR, mayoritas mendukung sistem yang lama, yaitu presiden menjabat selama lima tahun dan bisa dipilih maksimal dua periode.

"Pertama, presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-framsi di MPR itu sementara masih seperti ini," jelasnya.

"Tapi ada yang mengatakan di luaran bahwa perlu juga dipikirkan menata masa jabatan presiden dari dua hingga tiga periode. Kemudian seperti yang disampaikan PSI, harus diubah satu periode tapi selama 7 hingga 8 tahun" lanjut politisi PPP ini.

Menurutnya, MPR menilai hadirnya wacana-wacana itu sebagai hal yang positif. Dia pun menyebut semua wacana yang ada akan dikaji secara mendalam.

"Ya nggak salah (untuk dikaji). Itu lah wujud dari the living constitution,” pungkasnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »