Menag: FPI Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila-Tak Langgar Hukum

Menag: FPI Sudah Buat Pernyataan Setia Pancasila-Tak Langgar Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Dia mengatakan proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sudah mengalami kemajuan.

"Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Fachrul usai rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.

Fachrul menjelaskan pernyataan itu dibuat FPI di atas meterai. Kemenag akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Tapi tentu saja kan kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan meterai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian. Rapat yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu salah satunya membahas perpanjangan SKT FPI.

"Lalu disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," kata Mahfud usai rapat di kantornya, Rabu, 27 November 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »