Pemko Padang Siapkan Masyarakat Sadar dan Cerdas Hukum

Pemko Padang Siapkan Masyarakat Sadar dan Cerdas Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang kembali menggelar Lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kota Padang di tahun ini yang diikuti antar perwakilan kecamatan se-Kota Padang. Lomba yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Padang itu dilangsungkan di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis, 28 November 2019.

Wali Kota Padang diwakili Plt Asisten Pemerintahan Edi Hasymi mengapresiasi kembali digelarnya Lomba Kadarkum tingkat Kota Padang di 2019 ini. Ia pun berharap, Kadarkum yang sudah dibentuk di setiap kecamatan ini bisa lebih dikembangkan selaku ujung tombak dalm menyampaikan informasi-informasi yang menyangkut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu anggota Kadarkum akan menjadi panutan bagi masyarakat dalam upaya penegakan hukum," sebutnya sewaktu membuka acara.

Edi pun juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Bagian Hukum Setda Kota Padang selaku penyelenggara yang bersemangat dalam pelaksanaan lomba Kadarkum tersebut. Begitu juga atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat, Polresta Padang, Pemerintah Kecamatan dan peserta lomva Kadarkum yang begitu antusias mengikuti lomba dan menjadi pioneer dalam menyampaikn informasi tentng hukum di tengah masyarakat," ujarnya mengapresiasi.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan, kegiatan Lomba Kadarkumi ini diawali dengan dilakukannya pembinaan oleh Bagian Hukum Setda Kota Padang dengan berkoordinasi bersama Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat ke seluruh Kadarkum di 11 kecamatan se-Kota Padang. Kegiatan ini dimulai sejak Maret - Oktober 2019.

"Lomba ini sebagai sarana untuk mengetahui kemampuan dari masing-masing kelompok dalam memahami peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia. Harapan sebenarnya dengan adanya lomba kadarkum ini, yaitunya menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, dan melahirkan 'pioneer' Kadarkum di Kota Padang yang ada di setiap kecamatan," jelas Yopi Krislova dalam laporannya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar masyarakat Kota Padang lebih massive lagi untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum akibat ketidaktahuan mereka akan hukum itu sendiri.

"Maka itu melalui lomba Kadarkum ini kita juga ingin melihat dan mengevaluasi tingkat keberhasilan dari pembinaan yang telah dilakukan selama ini kepada masing-masing Kadarkum di tiap kecamatan. Kita pun juga memberikan 'reward' bagi anggota Kadarkum kecamatan yang menjadi pemenang dalam lomba kali ini, dimana berhak nantinya mewakili Kota Padang dalam ajang lomba yang sama di tingkat Propinsi," paparnya.

Adapun kata dia, sebagai dewan juri untuk lomba ini diantaranya dari unsur Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat, Biro Hukum Propinsi Sumatera Barat, Polresta Kota Padang dan Bagian Hukum Setda Kota Padang.

"Untuk pemenang lomba akan diberikan hadiah juara 1, 2 dan 3 disertai pemenang yel-yel terbaik. Juara 1 akan menerima hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp8 juta plus torphy dan sertifikat. Untuk juara 2 berhak mendapatkan Rp6 juta disertai trophy dan sertifikat. Lalu juara 3 Rp4 juta ditambah trophy dan sertifikat serta pemenang yel-yel terbaik menerima hadiah sebanyak Rp2.500.000 disertai trophy dan sertifikat," terang Yopi mengakhiri laporannya. 

(David/Adifa/Bet)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »