Warga China Raup Rp36 Miliar Hasil Menipu di Indonesia

Warga China Raup Rp36 Miliar Hasil Menipu di Indonesia
BENTENGSUMBAR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan puluhan warga negara China melakukan aksi penipuan di Indonesia untuk menghindari pengejaran kepolisian di negara asalnya. Mereka sudah memiliki jaringan di China.

"Kenapa mereka berbuat di sini (Indonesia) karena untuk menjauhi, karena di sana mereka sudah dikejar, lari ke sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 November 2019.

Praktik penipuan yang dilakukan warga negara China di Indonesia, kata Yusri, berhasil dibongkar dengan melakukan pelacakan IP Address. Kepolisian menemukan 12 titik lokasi dari hasil pelacakan.

Kepolisian lalu melakukan pendalaman. Kemudian, ditemukan bahwa puluhan warga negara China itu berada di tujuh wilayah, yakni di Jakarta dan Jawa Timur.

Yusri menuturkan hasil dari aksi penipuan itu langsung disetor ke China. Ia menyebut tak ada hasil penipuan yang disimpan di Indonesia.

"Dari tujuh kelompok ini, (kerugian) Rp36 miliar pelaporan dari sana kerugiannya," ucap Yusri.

Polisi baru saja meringkus 85 tersangka warga negara China terkait kasus penipuan online atau kejahatan phone fraud. Mereka ditangkap di tujuh lokasi berbeda.

"Kita melakukan penangkapan 91 orang di tujuh lokasi, dari 91 orang itu 85 warga negara China," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Gatot menuturkan 85 warga negara China itu datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata. Koordinator para tersangka, lanjut Gatot, diketahui berada di China.

Selain warga negara China, polisi juga turut meringkus enam warga negara Indonesia. Disampaikan Gatot, enam WNI itu tidak terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

Mereka sebatas membantu para tersangka saat berpergian, membantu keperluan makan, bersih-bersih rumah, dan sebagainya.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »