Israel Bakal Bangun Permukiman Baru bagi Yahudi di Hebron Tepi Barat

Israel Bakal Bangun Permukiman Baru bagi Yahudi di Hebron Tepi Barat
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri pertahanan baru Israel, Naftali Bennett, memerintahkan para pejabat mulai merencanakan permukiman Yahudi baru di jantung Kota Hebron di Tepi Barat.

Kementerian Pertahanan menyatakan Bennett menginstruksikan departemen-departemen yang bertanggung jawab atas Tepi Barat yang diduduki Israel memberi tahu kotamadya Hebron soal perencanaan permukiman Yahudi baru di kompleks pasar grosir.

Daerah pasar berada di Jalan Shuhada yang dulu ramai di Hebron, yang mengarah ke lokasi suci di mana Abraham diyakini dikubur menurut Alkitab.

Jalan itu sekarang sebagian besar ditutup bagi orang-orang Palestina, yang sejak lama menuntut agar jalan itu dibuka kembali.

Kota ini suci bagi Muslim dan Yahudi dan merupakan titik nyala bentrokan antara Palestina dan pemukim Israel.

Pada Sabtu, 30 November 2019, pasukan Israel menembak mati seorang Palestina di barat daya Hebron, dengan tentara mengatakan dia merupakan satu dari tiga pria yang melemparkan bom bensin ke sebuah kendaraan militer.

Sekitar 800 pemukim Israel tinggal di kota kuno itu di bawah perlindungan militer yang berat, di tengah sekitar 200.000 warga Palestina.

Pengumuman Minggu ini mengatakan proyek pembangunan baru itu direncanakan akan "menggandakan" jumlah penduduk Yahudi di kota.

Pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengatakan, proyek baru itu adalah hasil dari keputusan Amerika Serikat (AS) bulan lalu untuk tidak lagi menganggap permukiman Israel ilegal.

Rencana Bennett, tulisnya dalam bahasa Inggris di Twitter, "adalah hasil nyata pertama dari keputusan AS untuk melegitimasi penjajahan."

Langkah ini dilakukan di tengah kekacauan politik di Israel setelah pemilihan umum pada April dan September berakhir dengan jalan buntu.

Baik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan sekutu seperti Bennett, maupun lawan-lawan mereka, tidak mendapatkan kursi parlemen yang cukup untuk membentuk koalisi.

Anggota parlemen kini memiliki waktu hingga 11 Desember untuk menemukan solusi atau parlemen dibubarkan sekali lagi.

Permukiman Tepi Barat Israel dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional dan ditentang dengan sengit oleh Palestina.

(Source: inews.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »