BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak melarang anggotanya menghadiri Reuni Akbar 212. Acara bakal digelar Senin, 1 Desember 2019 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan jika ada anggotanya yang mengikuti Reuni Akbar 212, hal itu merupakan sikap pribadi.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta. Keikutsertaan merupakan sikap pribadi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 1 Desember 2019.
Mu'ti menuturkan, Muhammadiyah tidak mengizinkan anggotanya membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi. Reuni Akbar 212 merupakan hak warga negara yang dijamin UUD 1945.
"Ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Sepanjang sesuai dengan prosedur, Mu'ti mengatakan, aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Menurut dia, menjadi tugas aparat keamanan mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil, jika sudah mendapat izin.
"Kepada para peserta reuni hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat," tuturnya.
(Source: inews.id)
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan jika ada anggotanya yang mengikuti Reuni Akbar 212, hal itu merupakan sikap pribadi.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta. Keikutsertaan merupakan sikap pribadi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 1 Desember 2019.
Mu'ti menuturkan, Muhammadiyah tidak mengizinkan anggotanya membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi. Reuni Akbar 212 merupakan hak warga negara yang dijamin UUD 1945.
"Ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Sepanjang sesuai dengan prosedur, Mu'ti mengatakan, aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Menurut dia, menjadi tugas aparat keamanan mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil, jika sudah mendapat izin.
"Kepada para peserta reuni hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat," tuturnya.
(Source: inews.id)
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »