Jauh dari Kesan Esek-esek, Classic Cafe & Karaoke Patut Jadi Percontohan di Kota Padang

Jauh dari Kesan Esek-esek,  Classic Cafe & Karaoke Patut Jadi Percontohan di Kota Padang
BENTENGSUMBAR. COM - Akhir-akhir ini publik Kota Padang dihebohkan dengan aksi anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang yang merazia tempat hiburan malam di Ranah Bingkuang tercinta.

Berita viral soal aksi itu bahkan jadi pemberitaan nasional dan Kota Padang digambarkan sebagai kota yang dipimpin ulama,  tapi justru maksiat makin merajalela.

Nama Kota Padang sebagai Kota Serambi Madinah tak sedap lagi.  Banyak tempat hiburan malam menjamur dengan menyediakan wanita penghibur.

Tempat hiburan pun tercoreng. Tempat-tempat hiburan,  kafe karaoke yang ada dituding banyak yang tak beres soal perizinannya dan bahkan dituding menjadi tempat maksiat.

Seakan tak ada lagi tempat hiburan yang bebas maksiat di kota ini,  tempat hiburan yang mentaati aturan dan menjadi lokasi berkumpul keluarga,  kolega kerja,  untuk menjalin silaturahmi dan melepas penat selama bekerja.

Owner Classic Cafe & Karaoke, Jaya Isman didampingi manager operasional,  Aris
Owner Classic Cafe & Karaoke, Jaya Isman.
Benarkah? Tentu saja tidak.  Tak semua kafe karaoke di Kota Padang yang tak memiliki izin,  menyediakan wanita penghibur dan menjadi tempat maksiat.

Contohnya Classic Cafe & Karaoke yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto  No. 74 Simpang Enam, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Sumatera Barat.

Classic Cafe dan Karaoke menawarkan suasana berbeda untuk menemuhi kebutuhan hiburan yang nyaman buat keluarga dan kolega.

Classic Cafe & Karaoke
Karyawan wanita Classic Cafe & Karaoke.
Classic Cafe & Karaoke merupakan tempat hiburan yang yang diperuntukkan bagi semua kalangan, didesian dengan konsep yang berbeda dari tempat hiburan lainnya. Classic Cafe & Karaoke tersebut menyediakan 7 room, terdiri dari 6 standar dan 1 room VIP.

"Classic Cafe & Karaoke ini didesian untuk semua kalangan. Hadirnya tempat hiburan ini juga menunjang pariwisata Padang, dikonsep hiburan keluarga yang ditampilkan untuk memenuhi kebutuhan hiburan bagi masyarakat, khususnya di Kota Padang. Di sini juga disediakan makanan dan minuman spesifik daerah," jelas Owner Classic Cafe & Karaoke, Jaya Isman kepada BentengSumbar. com, Kamis, 9 Januari 2020.

Jauh dari Kesan Esek-esek

Classic Cafe & Karaoke
Kegiatan sosialisasi adat Minangkabau di Classic Cafe & Karaoke.
Jaya Isman menegaskan, Classic Cafe & Karaoke jauh dari kesen esek-esek.  Sebab,  kafe yang terkesan mewah ini tidak menyediakan wanita penghibur.

"Kami tidak menyediakan wanita penghibur di sini.  Namun,  kalau tamu membawa cewek dari luar,  tentu kami tidak bisa melarang.  Tapi yang jelas,  kami mendesain tempat ini jauh dari kesan esek-esek," ujarnya.

Jaya Isman menjelaskan,  Classic Cafe & Karaoke bahkan tidak menyediakan wanita pemandu lagu, sebagai salah satu bentuk kehati-hatian dan menjauhkan kesan negatif terhadap tempat hiburan tersebut.

Classic Cafe & Karaoke
Sosialisasi kegiatan yang dihadiri Camat Padang Barat di Classic Cafe & Karaoke.
Rata-rata karyawan perempuan,  kata Jaya Isman lagi,  mengenakan jilbab atau berpakaian muslimah.  "Di sini ada karyawan non muslim,  karena teman-temannya berjilbab semua, dia juga ikutan berjilbab. Di sini,  kami juga menyediakan mushalla tempat salat bagi karyawan dan tamu," ungkap Jaya Isman.

Di setiap room Classic Cafe & Karaoke, kata Jaya Isman, tidak menyediakan dan membenarkan pengunjung menggunakan narkoba dan minuman beralkohol. Sebab,  Classic Cafe & Karaoke memang disesain untuk semua kalangan. Di setiap room disediakan toilet yang letaknya persis di pintu akan masuk room.

"Ini usaha kami bangun dengan dana pribadi.  Sebab,  untuk diketahui saja,  tak ada lembaga keuangan atau perbankan yang mau meminjamkam dana untuk pembiayaan tempat hiburan. Masa kami mau menghancurkan bisnis yang kami bangun dengan hal-hal semacam itu," cakapnya.

Classic Cafe & Karaoke
Classic Cafe & Karaoke menjadi lokasi hiburan untuk semua kalangan. 
Classic Cafe & Karaoke, kata Jaya Isman lagi,  juga menjadi tempat yang nyaman bagi ibu-ibu arisan menggelar acara mereka.  Di sini, juga sering dipakai sebagai tempat sosialisasi kegiatan pemerintah dan swasta.

"Kan kita peruntukan untuk semua kalangan,  jadi ada juga ibu-ibu yang bikin acara di sini,  ada juga sosialisasi program Posyandu misalnya.  Dan iven-iven lainnya," urainya.

Izin Lengkap

Classic Cafe & Karaoke
Classic Cafe & Karaoke tempat favorit kaum ibu menggelar kegiatan dan bertemu. 
Bagi Jaya Isman yang berlatar belakang birokrat,  soal perizinan merupakan suatu keharusan. Buktinya,  sebelum grand opening Classic Cafe & Karaoke pada 25 Oktober 2018, semua perizinan telah diurus, seperti izin gangguan,  tanda daftar perusahaan, izin operasional,  bea cukai,  dan lain sebagainya.

"Semua izin kami urus dan lengkapi sesuai ketentuan sebelum kita melakukan grand opening. Kita bikin usaha serius,  jadi soal perizinan kita utamakan," cakapnya.

Soal Razia

Classic Cafe & Karaoke
Jaya Isman Arifin bersama tamu Classic Cafe & Karaoke.
Pada prinsipnya,  Jaya Isman mendukung penegakkan aturan oleh Pemerintah Kota Padang.  Ia sendiri menyatakan siap bersinergi dengan Pemko Padang dalam memajukan pariwisata Kota Padang.

"Soal razia selama ini bagi kami tidak masalah, karena selama ini kami mentaati aturan yang ada.  Cuma tentu kita juga perlu bertanya,  siapa saja yang berhak merazia?" ungkapnya.

Tapi,  Jaya Isman meminta razia yang dilakukan jangan sampai merugikan tempat hiburan yang memiliki izin lengkap dan mentaati aturan yang ada.

Classic Cafe & Karaoke
Karyawan Classic Cafe & Karaoke.
"Bayangkan,  usai razia, biasanya kafe akan sepi pengunjung, setidaknya tiga hari setelah razia.  Lagian,  image pun tak bagus jadinya kalau setiap kali kena razia," ujarnya.

Kalau kafe sepi pengunjung,  kata Jaya Isman lagi,  yang rugi tidak hanya pengusaha tempat hiburan. Tetapi juga akan berimbas kepada yang lain.

"Kami di sini memiliki 38 karyawan.  Rata-rata kami mengeluarkan Rp75 juta per bulan untuk gaji mereka,  belum lagi membayar pajak hiburan, membayar listrik dan lain sebagainya. Kalau pengunjung sepi, dengan apa kami bayar?" tegasnya.

Untuk itu,  Jaya Isman meminta Pemko Padang memberikan jaminan kenyamanan berusaha bagi pengusaha tempat hiburan.

"Kepada Pemko,  kami harapkan, lindungi kami pengusaha tempat hiburan yang taat aturan.  Kalau yang nakal,  silahkan lah ditindak," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »