BENTENGSUMBAR.COM - Kasus netizen yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Jumat, 24 Januari 2020, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Namun status penanganan kasus netizen hina Risma itu kini sudah dinaikkan.
"Saat ini kami sudah naikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu, 25 Januari 2020.
Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan Risma pada Selasa, 21 Januari 2020. Risma melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil atas desakan dan keresahan warga.
(Sumber: detik.com)
Jumat, 24 Januari 2020, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Namun status penanganan kasus netizen hina Risma itu kini sudah dinaikkan.
"Saat ini kami sudah naikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu, 25 Januari 2020.
Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan Risma pada Selasa, 21 Januari 2020. Risma melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil atas desakan dan keresahan warga.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »