Parkir di Atas Trotoar, Wako Mahyeldi Tegur Pemilik Sepeda Motor

Parkir di Atas Trotoar, Wako Mahyeldi Tegur Pemilik Sepeda Motor
BENTENGSUMBAR.COM - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Dinas Perhubungan Dian Fakri memberikan teguran kepada 6 pemilik kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar di depan Trans Mart dan diamankan oleh Satpol PP Padang untuk diproses oleh penyidik Satpol Padang, Rabu malam, 1 Januari 2020.

"Trotoar ini digunakan untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan roda dua. Satpol PP dan Dinas Perhubungan tolong ditertibkan dan diproses sebagai pelanggar Perda 11 tahun 2005," tegas Mahyeldi ketika melakukan sidak mendadak disekitar jalan Khatib Sulaiman.

Kedepan, kata Mahyeldi, ia berharap dinas terkait untuk dapat memaksimalkan fungsi dari trotoar itu sendiri dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang dibuat. 

"Kalau ada pelanggaran seperti ini tolong diproses oleh penyidik PPNS Satpol Padang," tegas Walikota Padang Mahyeldi.

Penyidik PPNS Riko menyebutkan ke enam pemilik kendaraan roda dua tersebut sudah diproses dan sudah dibuat surat pernyataan diatas materai dan pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan diatas trotoar tersebut melanggar Perda Trantibum.

Parkir di Atas Trotoar, Wako Mahyeldi Tegur Pemilik Sepeda Motor
Wako  Mahyeldi ketika melakukan sidak mendadak disekitar jalan Khatib Sulaiman.

(by/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »