BENTENGSUMBAR.COM - Ribuan umat Kristiani di Bengal Barat, Kolkata, India, Senin, 20 Januari 2020, mengikuti unjuk rasa untuk menentang pemberlakuan UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang menyudutkan umat Islam.
Ini merupakan salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah digelar umat Kristiani di India.
Mereka membawa spanduk berisi seruan agar UU kewarganegaraan serta sistem Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC) segera dihentikan.
Demonstran melakukan long march beberapa kilometer, dimulai dari gedung gereja menuju patung seukuran pahlawan kemerdekaan India Mahatma Gandhi.
Salah seorang penyelenggara unjuk rasa, Herodes Mullick dari Bangiya Christiya Pariseba, mengatakan, undang-undang baru tersebut telah memecah belah keharmonisan hubungan antarumat beragama di India.
"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami kepada orang-orang yang menentang CAA dan NRC di berbagai wilayah India," ujar Herodes, dikutip dari AFP, Selasa, 21 Januari 2020.
Kepolisian Kolkata memperkirakan lebih dari 8.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.
UU anti-muslim ini memberikan karpet merah kepada kelompok minoritas dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, seperti penganut Hindu, Budha, Kristen, Singh, dan lainnya, untuk mendapat kewarganegaraan India, namun mengecualikan umat Islam.
Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan pendaftaran kependudukan nasional yang kontroversial, memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.
(Source: inews.id)
Ini merupakan salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah digelar umat Kristiani di India.
Mereka membawa spanduk berisi seruan agar UU kewarganegaraan serta sistem Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC) segera dihentikan.
Demonstran melakukan long march beberapa kilometer, dimulai dari gedung gereja menuju patung seukuran pahlawan kemerdekaan India Mahatma Gandhi.
Salah seorang penyelenggara unjuk rasa, Herodes Mullick dari Bangiya Christiya Pariseba, mengatakan, undang-undang baru tersebut telah memecah belah keharmonisan hubungan antarumat beragama di India.
"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami kepada orang-orang yang menentang CAA dan NRC di berbagai wilayah India," ujar Herodes, dikutip dari AFP, Selasa, 21 Januari 2020.
Kepolisian Kolkata memperkirakan lebih dari 8.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.
UU anti-muslim ini memberikan karpet merah kepada kelompok minoritas dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, seperti penganut Hindu, Budha, Kristen, Singh, dan lainnya, untuk mendapat kewarganegaraan India, namun mengecualikan umat Islam.
Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan pendaftaran kependudukan nasional yang kontroversial, memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.
(Source: inews.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »