Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi

Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Sabtu, 25 Januari 2020.

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

"Pelapornya adalah Ibu Ira yang menerima kuasa dari Ibu wali kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

Meski begitu, saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus.

"Akunnya saat ini sudah dihapus, kami cek akunnya sudah tidak ada," katanya.

Febri mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang berujung pada masalah hukum beberapa kali terjadi.

"Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," kata dia.

(Sumber: Inews.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »