Tukang Las Jambret Tas Guru Honorer di Payakumbuh

Tukang Las Jambret Tas Guru Honorer di Payakumbuh
BENTENGSUMBAR.COM - Tersangka yang berkerja sebagai tukang las ini memang termasuk penjahat jalanan tergolong nekad. Betapa tidak, meski di  siang bolong, tersangka berinitial IM (37 tahun), warga Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, ini nekad menjambret tas seorang wanita, guru honorer bernama Gusnidar (49 tahun) beralamat di Talawi, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan melalui Kapolsekta Payakumbuh AKP Yulianson kepada awak media mengatakan, tindak kejahatan pencurian jambret yang dilakukan tersangka terjadi Jumat tanggal 10 Januari 2020, sekira pukul 13.15. Wib, bertempat di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Adapun kronologis kejadian, ungkap AKP Yulianson, sebelumnya korban hendak pulang ke rumahnya setelah bepergian ke pasar Payakumbuh. Namun saat korban sampai di kawasan Payolinyam, korban tidak menyadari jika dirinya sudah diincar oleh tersangka yang berniat akan mengambil tas bawaannya secara paksa.

Ketika korban sedang fokus membawa kendaraaannya, saat itulah  tas milik korban yang diletakan di sebelah kanan, tiba-tiba diambil dengan cara ditarik secara paksa yang menyebabkan tali tasnya putus.

Dalam kondisi ketakutan dan kendaraannya yang dibawanya nyaris terjatuh, tersangka pelaku berhasil mengambil tas korban dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Diungkapkan AKP Yulianson, setelah mendapat laporan terjadinya tindak kejahatan pencurian jambret tersebut, tim Satreskrim Polsekta Payakumbuh berusaha mengungkap dan membekuk tersangka pelaku.

“Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Jupiter MX dengan nomor Polosi BA 6204 MO yang dipergunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya. Disamping itu, 1 unit HP Merk Samsung lipat warga merah, satu buah helm dan satu stel pakaian yakni celana warna hitam dan baju merah juga disita sebagai barang bukti,” ungkap AKP Yulianson.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pungkas AKP Yulianson, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsekta Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.

(Hermiko)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »