Darurat Narkoba, BMPN Pauh IX Antisipasi Melalui Program Unggulan

BENTENGSUMBAR.COM - Maraknya peredaran narkoba di Kota Padang sudah berada di tingkat yang mengkhawatirkan. Setidaknya, pada Agustus 2019, ada 250 kasus penangkapan narkoba di Kota Padang. Kota Padang dinilai sebagai salah satu wilayah yang rawan akan peredaran narkoba. 

Sebelumnya, pada Juli 2019, Polda Sumatra Barat menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 38 kg narkoba jenis ganja di Kota Padang. Pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang. Yakni RP (32), HW (38), RA (33), SM (27) dan JA (34).

Operasi penangkapan berawal terhadap RP di Jalan Tabing Runtuh Kuranji Simpang Perumahan Pelangi Inda, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji Padang. Dari RP polisi mengamankan barang bukti sebanyak 14,78 kg narkoba jenis ganja. Dari RP, kemudian polisi terus mengembangkan sehingga memperoleh informasi keberadaan HW di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji Padang. Dari HW polisi mengumpulkan barang bukti 20.482 gram ganja.

Ini menandakan, Kecamatan Kuranji merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, diharapkan semua stakeholder dapat berkerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Kuranji.

Sebagai salah satu lembaga yang ada di Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji, Badan Musyawarah Pembangunan Nagari (BMPN) Pauh IX Kecamatan Kuranji dianggap memiliki peran penting dalam upaya mengantisipasi bahaya narkoba di daerah tersebut.

Muhammad Fikar Datuk Rajo Magek, selaku Ketua BMPN Pauh IX yang baru saja terpilih, bahkan menjadikan upaya mengantisipasi generasi muda dari bahaya narkoba sebagai program unggulan BPMN Pauh IX.

Foto: Ketua BMPN Pauh IX Kecamatan Kuranji, Muhammad Fikar Datuk Rajo Magek.
M Fikar Datuk Rajo Magek Ketika Diskusi Dengan Tokoh Masyarakat Kuranji, Senin, 17 Februari 2019.
"Upaya mengantisipasi generasi muda dari bahaya narkoba adalah program utama kita. Sebab, narkoba sudah merusak generasi muda di daerah ini," ujar M Fikar kepada wartawan usai diskusi bareng bersama tokoh masyarakat Kuranji, Senin malam, 17 Februari 2020, bertempat di Pusat Kuliner dan Budaya Nagari (Pakunaga) Pauh IX Kuranji.

Saat ini, kata M Fikar Datuk Rajo Magek, tim formatur yang menyusun kepengurusan BMPN Pauh IX sedang bekerja. Setelah kepengurusan rampung dilakukan pelantikan dalam waktu dekat 

"Usai dilantik, pengurus BMPN Pauh IX akan melaksanakan rapat kerja (Raker). Dalam Raker itu akan kita bahas program kerja BMPN, yang salah satunya adalah upaya antisipasi bahaya narkoba ini sebagai program unggulan," cakapnya.

Dikatakan M Fikar Datuk Rajo Magek, upaya pemberantasan dan antisipasi bahaya narkoba ini harus melibatkan semua stakeholder dan elemen masyarakat yang ada di Pauh IX.

"Narkoba ini sudah membahayakan sekali, baik itu pada anak nagari maupun orang yang berdomisili di nagari ini. Untuk itu, kita harus duduk bersama, baik itu BMPN, FKAN dan KAN maupun pemerintahan setempat membahas upaya antisipasi bahaya narkoba ini," ungkap Rang Tuo Suku Tanjuang Tapian Ampang ini.

M Fikar Datuk Rajo Magek mengingatkan semua pihak untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah. Generasi yang terlibat pergaulan bebas dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kita jangan meninggalkan generasi yang lemah, yaitu generasi yang terlibat pergaulan bebas dan kecanduan narkoba," ujar M Fikar Datuk Rajo Magek sembari mengutip surah An-Nisa ayat 9, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."

"Ketika generasi muda kita terlibat pergaulan bebas dan kecanduan narkoba, mereka akan menjadi generasi yang lemah, generasi yang akan menjadi sampah masyarakat karena tidak lagi punya masa depan dalam hidup mereka," urainya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »