Dua Orang Tersangka Curanmor dan Narkotika Diamankan Polsek Kinali

Dua Orang Tersangka Curanmor dan Narkotika Diamankan Polsek Kinali
BENTENGSUMBAR.COM - Jajaran  Polsek Kinali yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Eriyanto mengamankan dua orang diduga pelaku tindak kejahatan Pencurian Motor (curanmor) dan sekaligus sebagai tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Senin, 3 Februari 2020 sekira pukul 04.00 WIN.

Menurut Kapolres Pasaman Bararat, AKBP Ferry Herlambang, S.IK melalui Kapolsek Kinali, IPTU Eriyanto, SH , sebelum dilakukan penangkapan, Tim Polsek Kinali telah melakukan penyelidikan di Jorong Mandiangin Kenagarian Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan tentang curanmor akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama, RF (21) yang merupakan warga Sungai Balai Jorong IV koto Selatan Nagari Kinali Pasaman Barat.

Kapolsek Kinali IPTU Eriyanto, SH membenarkan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku di duga memang sedang membawa dan menggunakan bahkan memakai Narkoba jenis sabu dan ganja.

Berdasarkan hasil pengembangan RF akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan Curanmor jenis MMax warna hitam Nopol. BA. 3415 SN".

Lebih jauh Eriyanto menerangkan bahwa  pengembangan penyelidikan Pencurian Kenderaan bermotor tersebut sesuai dengan LP nomor : LP/10/II/2020/Dek Knl, tanggal 1 Februari 2020 lalu.

"Berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan pengembangan dan ahirnya dari keterangan Pelaku RF, diakui sepeda motor tersebut telah dia jual kepada BS (34), yang beralamat di Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Pasbar," ungkapnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti Narkotika diduga Ganja dan Sabu serta sebuah sepeda motor Merk Yamaha NMax sudah diamankan di Polres Pasbar dengan dugaan perkara Narkoba dan Curanmor guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »