Kelamin Lucinta Luna Berubah, Polisi Tahan di Sel Wanita

Kelamin Lucinta Luna Berubah, Polisi Tahan di Sel Wanita
BENTENGSUMBAR.COM - Jenis kelamin Lucinta Luna, artis dan selegram yang tersandung kasus psikotropika, sudah berubah dari laki-laki menjadi perempuan. Berdasarkan surat keputusan pengadilan yang memastikan perubahan jenis kelamin tersebut, kepolisian akhirnya menahan Lucinta Luna di sel wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah  menerima surat putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan jenis kelamin Lucinta Luna adalah wanita sejak Desember 2019. 

Tidak hanya itu, dalam surat keputusan pengadilan itu ditemukan juga kalau Lucinta Luna bernama Ayluna Putri. Bahkan, KTP dan passport juga sudah berganti kelamin menjadi perempuan. “Jadi sudah jelas ya, kalau LL akan kita tempatkan di sel wanita,” katanya, Kamis, 13 Februari 2020.

Dia menjelaskan, dengan adanya surat keputusan pengadilan maka sudah disahkan terkait dengan jenis kelaminnya. Namun, pihak kepolisian tetap menempatkan Lucinta Luna di sel yang terpisah.

“Jadi dinas kependudukan juga telah mengubah jenis kelamin termasuk akte kelahiran. Status jenis kelamin yang tadinya laki-laki jadi perempuan dan nama yang tadinya MF menjadi AP,” tukasnya.

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.

(Source: sindonews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »