Panwascam Sasak Buka Pendaftaran Calon Anggota PKD

BENTENGSUMBAR.COM - Penitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sasak membuka pendaftaran perekrutan calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa, 18 Februari 2020.

Ketua Panwascam Sasak Ranah Pasisie Mustika Hidayat mengatakan, proses pendafataran dan penerimaan berkas, dilaksanakan dari tanggal 16 Februari sampai Sabtu 22 Februari 2020. Untuk informasi lengkapnya calon pendaftar bisa langsung datang ke Kantor Panwascam Sasak Ranah Pasisie, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan  Sasak Ranah Pasisie. 

"Kita akan melakukan verifikasi berkas administrasi pelamar calon PKD mulai tanggal 16-22. dan pemeriksa keabsahan dan legalitas dan wawancara langsung disaat itu calon PKD yang lulus adminitrasi. 25-27 pengumuman hasil wawancara," kata Hidayat.

Ia mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk calon PKD bagi Masyarakat yang ingin gabung bisa datang kekantor Panwascam, kususnya bagi Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Ditambahkan, tujuan pembentukan anggota PKD ini tidak lain untuk membantu tugas Bawaslu dan Panwascam dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan timeline pembentukan PKD.

Selanjutnya, penerimaan Calon PKD untuk Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dibutuhkan Satu orang, untuk di posisikan di Kenagarian.

"Setelah seleksi nanti, untuk di Kecamatan  anggota PKD yang akan kita ambil hanya satu orang. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi anggota PKD bisa mengambil formulir pendaftaran dan melengkapi berkas-berkas persyaratan agar bisa mengikuti tahapan seleksi," terangnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »