Peringati HPN, AJO Pasbar Gelar Sosialisasi UU ITE di Smansa

Peringati HPN, AJO Pasbar Gelar Sosialisasi UU ITE di Smansa
BENTENGSUMBAR.COM - Memperingati Hari Pers Nasional ( HPN), Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasaman Barat melakukan sosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA N 1 Pasaman (Smansa), Sabtu, 8 Februari 2020.

Sosialisasi ini membahas tentang antisipasi hoax dan mengenal media massa kepada para siswa-siswi SMA N 1 Pasaman (Smansa). Kegiatan yang diikuti lebih kurang 60 siswa SMA N 1 Pasaman tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 1.

Kepala SMAN 1 Husin  melalui Wakasek Bidang Humas, Asman menekankan kepada siswa agar mampu memilah rangkaian informasi yang bisa menyesatkan. Apalagi nenurutnya di era kini rata-rata pengguna sosial saat ini akan tertarik bila melihat adanya informasi baru,  sementara kebenarannya belum dapat dibuktikan. 

"Hati-hati terhadap status atau judul suatu informasi di medsos, teliti, cemati dan pahami dulu sebelum mensharenya," jelasnya.

Ketua AJO Pasbar, M Fadli Nasution mengatakan, selama ini sebagian orang akan lebih suka melihat adanya status atau judul yang menarik. Sementara, menurut Fadli apa yang ditulis pada judul dan status tersebut belum tentu benar,  makanya jangan buru-buru di share. 

Ditambahkannya bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Pers Nasional .

"Melalui kegiatan ini kita berharap agar generasi kita ke depan tidak lagi terjerat dengan berita-berita hoax dan terhindar dari UU ITE," harapnya.

Andika Adi Sahputra salah satu anggota pengawas di AJO dan saat ini juga sebagai wartawan TVRI Sumbar, bertindak sebagai pemateri pada kesempatan tersebut.

Andika juga menyampaikan, bahwa sosialisasi  ini khusus ditujukan kepada siswa agar mempergunakan alat komunikasinya untuk informasi yang positif.

Menurutnya hoax berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia, Hoax adalah berita bohong atau berita tidak bersumber,  yakni informasi yang terlihat benar,  tetapi dibuat seolah-olah benar.

Lebih jauh Andika mengenalkan kepada siswa Smansa Pasaman bagaimana mengantisipasi penyebaran hoax dan bagaimana menyikapinya serta mencegah agar hoax tersebut tidak menyebar.

"Jika adik-adik menemukan adanya hoax, dan agar hal itu tidak menyebar, adik-adik bisa melaporkan hoax tersebut ke laman web trustpositif.kominfo.go.id," serunya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »