PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan dengan Jaminan

PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan dengan Jaminan
BENTENGSUMBAR.COM - Setelah mendapat jaminan dari keluarga dan pendampingnya, tersangka prostitusi online N (27) akan bisa menghirup udara segar.

Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu diberi penangguhan tahanan oleh polisi setelah keluarga dan pendampingnya meminta penangguhan.

"Betul, penyidik sekarang sedang mempersiapkan dokumennya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 8 Februari 2020.

"Mungkin siang atau sore sudah bisa keluar dari tahanan di Mapolda," lanjutnya. 

Stefanus mengatakan penangguhan tahanan tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Ditangguhkan penahanannya. Kasusnya tetap lanjut," jelas Stefanus.

Sementara itu kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari N.

"Hari ini pukul 14.00 WIB saya akan bertemu dengan N. Kalau dia nyaman di luar tentu itu haknya," kata Riefia.

Menurut Riefia saat pertemuan kemarin, N mengaku pada dirinya dia sangat tidak nyaman berada di tahanan karena terpikir anak dan banyaknya tamu yang datang mengunjunginya.

"Dia mengatakan tidak nyaman karena banyak tamu yang datang dari berbagai organisasi, komisi, orang partai dan pihak-pihak lainnya," jelas Riefia. 

(Source: Kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »