Kasus Covid-19 Bertambah 514 Orang, 307 di Jakarta

BENTENGSUMBAR.COM - Jumlah orang yang terifenksi positif Covid-19 hingga Minggu, 22 Maret 2020 bertambah sebanyak 64 kasus baru menjadi 514 orang.  DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling banyak, 40 kasus menjadi 307 orang. 

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, dari data terbaru, ada penambahan pasien yang sudah sembuh sebanyak sembilan orang, sehingga total yang sudah sembuh sebanyak 29 orang. Namun terdapat juga penambahan yang meninggal sebanyak 10 orang. 

"Meninggal jadi sebanyak 48 orang, semua datanya sudah didistribusikan dan diberikan ke pemerintah provinsi," kata Achmad Yurianto, Minggu, 22 Maret 2020.

Jumlah ini meningkat ketimbang data per kemarin 21 Maret di mana kasus positif sebanyak 450 orang, sembuh 20 orang, dan meninggal 38 orang.

Jika dilihat dari sebarannya, ada 20 provinsi yang di wilayahnya terdapat kasus Corona. Setelah DKI Jakarta, kasus kumulatif terbanyak kedua ada di Jawa Barat sebanyak 59 kasus, 9 di antaranya meninggal. Selanjutnya, Banten tercatat 47 kasus dengan jumlah meninggal 3 orang. Terbanyak selanjutnya ada di Jawa Timur dengan jumlah kasus positif sebanyak 41 orang dan korban meninggal 1 orang. 

Yurianto menekankan pentingnya pembatasan sosial sebagai langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, China ini. 

"Saya mengingatkan kembali menjaga jarak pada saat melaksanakan kegiatan sosial. Kami berharap dapat diimplementasikan di seluruh masyarakat sampai dengan tahapa bahwa setiap komunitas mampu menjaga lingkungan, saling mengingatkan, mengawasi dan membantu," ujarnya. 

"Sudah cukup banyak yang sudah memahami tapi harus kita tingkatkan. Karena in cara paling efekif untuk menghindari penularan," tandas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini. 

(Sumber: CNBC Indonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »