Padang Pertimbangkan Rencana Kerja di Rumah

BENTENGSUMBAR.COM - Sejumlah daerah di Indonesia yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) sudah memberlakukan pemindahan jam kerja ke rumah atau "Work From Home".

Pemindahan jam kerja ini sekaligus agar "Social Distancing" setiap orang dapat berlangsung sehingga memutus penyebaran virus korona.  

Padang sebagai daerah yang belum terjangkit Covid-19 masih mempertimbangkan rencana pemindahan jam kerja ke rumah.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyebut saat ini sedang membahas rencana pemindahan jam kerja dari kantor ke rumah.  

"Kita coba jajaki dan lihat lagi," kata Mahyeldi saat menerima Tim CSR Bank Nagari di Rumah Dinasnya, Jumat, 20 Maret 2020. 

Bekerja di rumah tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berbagai hal tertuang di dalam edaran tersebut, seperti pelarangan rapat, perjalanan dinas, tunjangan yang tetap dibayarkan, serta pemberlakuan kerja di rumah selama dua minggu.

(Charlie Ch. Legi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »