Pencegahan Virus Corona, Pemkab Pasbar Liburkan Siwa

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Bararat akhirnya memutuskan untuk meliburkan anak sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Langkah itu diambil untuk mengantisipasi serta menindak lanjuti langkah pencegahan terhadap Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Pasbar Nomor 420/134/ DISDIKBUD/2020 yakni tentang meliburkan anak anak sekolah.

Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020 mendatang.

Kebijakan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat gugus tugas percepatan Corona Virus Disease 2019 (covid19) Pasbar pada Kamis, 19 Maret 2020, di Ruangan Rapat Bupati yang dihadiri oleh OPD terkait dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar Yulianto. 

Mulai besok, Jumat 20 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat diliburkan selama dua pekan. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Corona (Covid-19) kepada para murid di sekolah-sekolah.

Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto mengatakan, kegiatan belajar mengajar disekolah mulai di liburkan tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020. 

"Saya berharap, kepada anak-anak ini, walupun sekolah diliburkan, tetapi tetap belajar di rumah," ujar Yulianto.

Dikatakan Bupati, langkah meliburkan anak-anak ini diambil, adalah untuk mengantisipasi covid 19. "Untuk itu kita himbau kepada orang tua agar selama anak-anak libur untuk tetap belajar di rumah dengan pengawasan orang tua," ungkapnya.

Dikatakannya,  ini bukan libur biasa, tapi libur upaya pencegahan atau istilah kekiniannya lockdown walau ini hanya pada tingkat anak didik, tujuannya agar anak terlindung dari penyebaran suspect COVID-19.

"jangan pula karena libur, malah diajak bepergian ke luar rumah atau ke luar daerah," kata Yulianto.

Berdasarkan pantauan Insan Pers yang tergabung di Aliansi Jurnalis Online (AJO) Pasbar hari ini, Kamis, 19 Maret 2020, terlihat para siswa masih tetap masuk selain menerima pengarahan dari pihak sekolah juga melakukan kegiatan proses belajar mengajar seperti biasa.

Namun sekitar pukul 13.15 WIB pada umumnya sebagian sekolah sudah mulai dibubarkan. 

"Iya sudah pulang karena hari ini hanya pengarahan dari guru dan kepala sekolah untuk belajar di rumah mulai besok," kata Soleha (31), salah satu orang tua siswa yang menjemput anaknya di salah satu PAUD Simpang Empat. 

Dengan adanya edaran Bupati ini Soleha merasa lega, sebab selama ini Ia mengaku khawatir pada kondisi anaknya jika terus bersekolah. Apalagi anak kecil masih sangat rentan terhadap paparan virus dan penyakit.

"Ya khawatir, namanya anak kecil belum terlalu paham gimana menjaga kebersihan. Kadang anak juga lebih gampang sakit. Bersyukur sih akhirnya diliburkan 2 minggu," ungkap Soleha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasbar,Marwazi mengatakan keputusan meliburkan siswa SD, SMP,  di Kabupaten Pasbar ini yang mulai berlaku besok hari Jumat, 20 Maret 2020 dengan pertimbangan pengarahan pada orang tua dan guru.

"Jadi hari ini di sekolah belajar biasa saja dan ada sedikit pengarahan dari guru, saya harap orang tua jangan ajak anak jalan-jalan selama di rumah. sebab ini bukan libur biasa tapi bentuk pencegahan. Untuk itu ia minta agar anak-anak diberi tugas sekolah dan orangtua memberi laporan soal kesehatan anak kepada guru lewat group WhatsApp," terang Marwazi.

Pihak Dinas Pendidikan juga mengantisipasi pergeseran waktu Penilaian Tengah Semester (PTS) yang bakal dihadapi para siswa SD-SMP.

"Makanya jangan lupa soal tugas untuk di rumah. soal PTS atau ulangan di SD-SMP, nanti akan disesuaikan. Sementata untuk SMA-SMK maupun UNBK, itu kewenangannya ada di Provinsi Sumbar," ujarnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »