Persiapkan Pengacara, Polda Metro Tak Beri Ampun Penyebar Hoax Corona

BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang sengaja menyebar berita hoax virus corona.

Tak tanggung- tanggung, bila ada masyarakat yang sengaja menyebar berita hoax soal corona. Maka, pihaknya akan langsung sikat pelaku tanpa memandang status.

“Kita akan langsung tindak penyebar hoax. Jangan membuat masyarakt  panik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2020.

Yusri menyebut, pihaknya juga rutin menggelar patrolis siber. Hal itu untuk meredam kekhawatiran masyarakat yang akhir- akhir ini banyaknya penyebaran berita miring prihal corona.

“Kita juga terus lakukan penyelidikan. Makanya akan kita lakukan patroli siber. Kita juga terus berkordinasi dengan siber Mabes Polri,” bebernya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Adapun, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 172 positif corona dan 7 orang meninggal.

(Sumber: Pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »