Respon Pengaduan Warga Soal Perluasan Pelabuhan Teluk Bayur, Komisi II DPRD Kota Padang Kunker ke PT Pelindo II di Jakarta

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang merespon dengan cepat pengaduan warga terkait ganti rugi tanah dan bangunan yang berada di areal perluasan pelabuhan Teluk Bayur dengan mengunjungi kantor pusat Pelindo II yang terletak di Jl. Pasoso No.1 Tanjung Priok Jakarta Utara, Jakarta 14310, Minggu kemaren.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang menjadi koordinator Komisi II, Ilham Maulana mengatakan, DPRD Kota Padang telah menerima pengaduan warga terkait perluasan areal pelabuhan Teluk Bayur. 

"Masyarakat baru melapor ke DPRD soal kejadian, PT Pelindo melakukan pengukuran dan pembayaran ke masyarakat untuk tahap I. Tapi sayangnya, setelah dilakukan pembayaran, tidak dilakukan pembangunan, sehingga tempat itu menjadi sarang binatang buas, seperti ular dan lain sebagainya," cakapnya.

Kemudian, ungkap Ilham lagi, dilakukan pembayaran tahap kedua, terjadi benturan dengan masyarakat. Ada 19 unit rumah tak mau terjma, karena ada beberapa ketentuan yang diminta tidak diindahkan oleh pihak Pelindo.

Kemudian lagi, urainya, ada tahap selanjutnya yang sedang dirancang PT Pelindo, sehingga masuklah surat dari masyarakat yang mewakili keluarga Nias yang tinggal di daerah itu ke DPRD Kota Padang. Masyarakat meminta DPRD Kota Padang untuk memediasi dan menyampaikan pendapat.

"Merespon persoalan ini, maka Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Pelindo II di Jakarta," ungkap Ilham Maulana, Senin, 2 Maret 2020.

Lantas, apa hasil dari Kunjungan Kerja tersebut? 

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi kepada BentengSumbar.com, Senin malam, 9 Maret 2020, mengungkap hasil dari kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, ada beberapa kesepakatan di Pelindo Jakarta.

Kesepakatan tersebut, kata Yandri lagi, adalah mendukung rencana pengembangan pelabuhan Teluk Bayur, menghargai kebijakan yang diambil oleh Pelindo Cabang Teluk Bayur terkait ganti rugi terhadap warga.

"Dalam rangka merespon aspirasi warga sebagai solusi dari dampak sosial ekonomi dari akibat pembebasan lahan, maka Pelindo akan menggunakan program CSR, diawali dengan pendataan ulang warga yang terkena pembebasan lahan," ungkapnya.

Terkait ukuran ganti rugi, Yandri menjelaskan, sudah ada mekanisme dan kajian lembaga yang berwenang.  

"Alhamdulillah PT Pelindo II merespon usulan kita terkait solusi dari dampak sosial ekonomi pembebasan lahan dengan menggunakan program CSR yang diawali dengan pendataan ulang warga yang terkena pembebasan lahan," cakapnya.

Terkait ukuran apa dan berapa bantusn CSR yang akan digelontorkan, jelas politisi PAN ini,  tergantung hasil pendataan ulang kondisi keluarga yang terkait.

"Kita akan tunggu info selanjutnya dari Pelindo Teluk Bayur sebagai realisasi dari kesepakatan itu," ungkapnya.

Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi, Wakil Ketua Komisi II Muharlion, Sekretaris Boby Rustam dan anggota Miswar Jambak, Muzni Zen, Dasman, Irawati Maureksa, Edmon Salwa,  Meilasa Waruwu, Muzni Zen, dan Surya Jufri Bitel.

Rombongan juga mengikutsertakan pihak PT Pelindo Cabang Teluk Bayur, Asisten II Pemko Padang Edy Hasmy, Kepala Dinas PUPr Yeni Yuliza, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Lurah Teluk Bayur dan Sekretariat DPRD Kota Padang.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »