Timbun Masker Bisa Kena Denda Maksimal Rp 50 Miliar


BENTENGSUMBAR.COM - Usai diumumkannya Indonesia sudah terjangkit virus corona atau istilah medis virus Convid-19, masker di Kota Surabaya menjadi langka dan mahal. Menurut sejumlah warga, masker yang biasanya seharga Rp 1.000, hingga Rp 2.000 per pcs kini mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.000.

Masayu (24) gadis pekerja pabrik mengaku kesusahan mencari masker di sejumlah toko. Selain susah, harga masker yang ia tanyakan juga ada yang sampai Rp 4.000 per pcs.

“Padahal saya pilek kalau gak pakai masker kasihan teman-teman sekerjaan. Bahkan waktu saya tanya harga masker biasa yang dipakai naik motor sekarang sampai Rp 10.000 padahal biasanya Rp 5.000an saja,” ucapnya kepada beritajatim.com, Rabu (4/3/2020).

Kelangkaan dan mahalnya masker kesehatan ini menurut kepolisian juga belum ada yang melaporkan adanya penimbunan masker. Padahal, jika masyarakat berkenan melakukan pelaporan ke polisi, maka kepolisian bisa menindaknya secara hukum.

Seperti yang tertuang pada UU no 17 tahun 2014 pasal 108, Tentang Perdagangan berbunyi bahwa barang siapa menimyan atau menimbun barang yang mengalami kelangkaan dan mengganggu mobilitas perdagangan bisa dikenai sanksi hukuman penjara 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 50 miliar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, sejauh ini belum menerima laporan akan adanya penimbunan masker kesehatan ini. Polisi mengimbau agar masyarakat yang mengetahui dugaan penimbunan masker yang mulai langka itu agar menginformasikan kepada kepolisian terdekat.

“Kami akan tindak lanjuti informasi sekecil apapun. Ini tentu untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan memperkaya pribadi saja. Oleh sebab itu kami harapkan masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat adanya kehiatan penimbunan barang masker kesehatan ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Sudamiran menjelaskan, meski belum ada indikasi penimbunan masker di Surabaya, polisi berupaya menyelidiki kemungkinan adanya kegiatan tersebut. Sebab, masker yang biasanya banyak terdapat di minimarket Surabaya pun kini mulai langka.

“Memang masini adalah alat yang banyak dicari masyarakat. Tapi sejatinya yang penting adalah para medis yang berhadapan langsung dengan pasien, jadi masyarakat diimbau agar tak melalukan penimbunan. Kami masih melakukan penyelidikan sejauh ini,” lanjutnya. 

(Sumber: beritajatim.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »