5 Hakim Baru di Pengadilan Negeri Pasbar Jalani Rapid Test

BENTENGSUMBAR.COM -Dalam rangka memutus mata rantai penyenaran Covid-19, Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat melakukan rapid test kepada Lima orang hakim yang akan berdinas di pengadilan tersebut beserta tiga orang anggota keluarga, Kamis, 23 April 2020.

Rapid test yang dilakukan terhadap lima orang hakim beserta keluarga tersebut, merupakan langkah dan upaya Pengadilan Negri Kabupaten Pasaman Barat dalam mengantisipasi dan pencegahan terhadap Covid-19, karena mereka semua berasal dari daerah di luar Provinsi Sumatera Barat.

Setelah dilakukan rapid test pertama oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan, seluruh hakim baru dan anggota keluarganya dinyatakan negatif. Namun, seluruh hakim yang akan berdinas di PN Pasaman Barat itu tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 belas hari di rumah masing-masing. 

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat Zulfikar Berlian mengantakan, rapid test ini hanya untuk memastikan kondisi kesehatan para hakim baru karena merupakan pelaku perjalanan. Berdasarkan keterangan medis kondisi kesehatan lima hakim dan lima anggota keluarganya sangat sehat.

"Hasil Rapid test pertama semuanya negatif, mereka akan tetap isolasi mandiri sampai 14 hari meski kondisi mereka sangat sehat," ujarnya.

Zulfikar menjelaskan, lima hakim baru ini akan berdinas di Pengadilan Negeri Pasaman Barat pasca adanya mutasi dan penambahan jumlah hakim di PN Pasaman Barat. 

Sejak sampai di Pasaman Barat, sesuai aturan para hakim dan keluarga isolasi mandiri. Setelah beberapa hari, isolasi mandiri kondisi hakim dan anggota keluarganya sangat sehat. 

Selain itu, pada waktu bersamaan dua Hakim PN Pasaman Barat yang akan pindah tugas juga mengikuti rapid test dan hasilnya juga negatif.

"Rencana akan ada rapid test kedua tujuh hari kedepan," , tambahnya.

Selama pandemi Covid 19, aktivitas pelayanan di  PN Pasaman Barat berjalan lancar. Hanya saja terdapat perubahan dan penerapan sejumlah aturan baru. 

Seperti mencuci tangan, jaga jarak bagi pengunjung dan persidangan online dangan para  warga tedakwa yang berada di sel tahanan lapas kelas III Talu.

"Setelah pemeriksaan kesehatan rapid test dan berakhirnya masa isolasi mandiri maka hakim PN Pasaman Barat yang baru akan dilantik dan akan berdinas," ujarnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »