ASN DPMPTSP Sumbar Bekerja dari Rumah, Maswar Dedi: Ada Pengaturan Jam Kerja

BENTENGSUMBAR.COM - Sejak wabah virus corona atau Covid-19 kian menggila di Indonesia, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home.

Tak terkecuali di Sumatera Barat. Para ASN juga bekerja dari rumah. Misalnya saja ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi ketika di konfirmasi BentengSumbar.com, Jumat, 3 April 2020 membenarkan ASN di instansi yang dia pimpin bekerja dari rumah.

Meski demikian, kata Maswar Dedi, ada pengaturan jam kerja yang diterapkan.

"Ada pengaturan jam kerja yang kita terapkan. Sebagian ada yang work from home sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh masing-masing bidang," jelasnya.

Tetapi, katanya lagi, jika ASN yang bersangkutan diperlukan kehadirannya di kantor, maka harus siap datang.

"Dengan catatan, apabila yang bersangkutan diperlukan ke kantor, maka yang bersangkutan bisa dipanggil untuk datang ke kantor," pungkasnya.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »