Maluku Mencekam, 3 Pimpinan FKM Nekat Terobos Polda, Bentangkan Bendera RMS

BENTENGSUMBAR.COM - Suasana di Maluku mencekam saat perayaan HUT Republik Maluku Selatan (RMS) pada Sabtu, 25 April 2020.

Membagikan anggota kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi RMS memasang bendera RMS di melengkapi titik.

Tak hanya itu, tiga pimpinan FKM nekat menerobos markas Polda Maluku sambil membentangkan bendera RMS.

Pimpinan kelompok FKM-RMS Simon Viktor Taihitu mengatakan bertanggung jawab terhadap pengibaran bendera RMS di jawab titik di Maluku.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri tak tinggal diam. Aparat menyisir titik-titik yang dipasangi bendera RMS dan menurunkannya.

Aparat kepolisian juga mengundang tiga pimpinan FKM yang akan datang Polda Maluku sambil membentangkan bendera RMS, Sabtu, 18 April 2020.

Ketiganya yaitu Simon Viktor Taihitu (57), Abner Litamahuputi (44), dan Jannes Patiasina (52).

Ketiganya mendatangi Polda Maluku dengan tujuan lolosnya politik anggota FKM-RMS yang masih dipertahankan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, ketiga pimpinan FKM itu mendatangi Polda Maluku dengan berjalan kaki sambil berteriak “Mena Muria”.

"Mereka mengakui pimpinan kelompok Kedaulatan Maluku yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan," kata Ohoirat dalam persetujuan resmi, Sabtu sore.

Ohoirat mengatakan tiga orang ini telah ditangkap aparat kemanan. Mereka sedang memeriksa di Ditreskrimum Polda Maluku.

Selama diintrogasi, kata Ohoirat, mereka mengaku telah menyebarkan video untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera Raja Benang pada puncak HUT RMS.

"Per hari ini Sabtu mereka mendengar ada kelompok FKM yang ditangkap sehingga mereka datang dengan tujuan untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Ohoirat berujar per hari ini Sabtu, 25 April 2020, jajaran Polda Maluku dan Polresta Kota Ambon sudah membahas lima kelompok yang mengibarkan bendera Raja Benang yang bertepatan dengan HUT RMS.

Berdasarkan interogasi aparat, menyetujui orang tersebut menyatakan dengan sengaja mengibarkan bendera yang memperoleh upah atau dibayar oleh kelompok yang ingin dikembalikan sendiri dari NKRI.

“Lima orang aktif FKM-RMS ditangkap lebih awal, ditambah lagi tiga jadi total menjadi kebebasan orang,” kata Ohoirat.

Sebelumnya, kelompok FKM-RMS mengumumkan Hari Ulan Tahun ke-70 tahun di Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, Maluku.

Mereka yang membawa turun ke jalan menggelar pawai membawa atribut bendera berlambang burung pombo yang mengatur perkampungan.

(Sumber: POJOKSATU.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »