Rapid Test Positif, Warga Jambi Masih Jadi Imam di Masjid, Wali Kota Instruksikan Jemput Paksa

BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mendapatkan informasi ada warganya yang sudah dinyatakan positif terindikasi terinfeksi virus corona (Covid-19) berdasarkan rapid test tidak menjalankan isolasi mandiri.

Bahkan, diketahui warga Kecamatan Alam Barajo ini menjadi imam di salah satu masjid di Kenali Asam Bawah.

"Saya sudah instruksikan kepada pihak kepolisian untuk menjemput paksa warga Kota Jambi ini untuk dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi," kata Fasha melalui video siaran pers, Sabtu, 25 April 2020.

Selain itu, Fasha mengingatkan warga Kota Jambi kembali agar mematuhi aturan serta yang sudah disampaikan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.

"Kami kembali mengimbau agar Masjid tidak melaksanakan tarawih berjamaah. Pemerintah Kota Jambi tidak ingin terjadi penambahan positif Covid-19. Karena kami mendapatkan laporan masih ada masjid yang melaksanakan tarawih berjamaah," ujar Fasha.

Sebelumnya, Pemkot Jambi telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh masjid agar tak melaksanakan tarawih berjemaah untuk menekan risiko penyebaran virus corona.

Selain itu, untuk klaster Gowa, Wali Kota Jambi juga mengimbau kepada keluarganya untuk memeriksakan diri secara rutin ke puskesmas terdekat.

"Apabila ada gejala batuk, pilek, demam dan sesak napas agar segera melaporkan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Saat ini pasien positif Covid-19 di Kota Jambi berjumlah 9 orang. Satu orang diketahui melakukan perjalanan ke Jakarta.

Sedangkan delapan orang merupakan klaster Gowa, baik yang mengikuti Ijtima Ulama Gowa maupun keluarganya yang melakukan kontak erat dengan pasien positif.

Terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan total pasien positif Covid-19 di provinsi itu ada 19 orang, satu sudah dinyatakan sembuh.

Tiga orang yang baru dinyatakan positif Covid-19 yaitu pasien 19, laki-laki usia 40 tahun dan pasien 20, seorang laki-laki usia 36 tahun. Keduanya merupakan PDP yang dirawat di Rumah Sakit Abundjani Merangin. Sedangkan Pasien 21 seorang perempuan usia 25 tahun dan dirawat di Rumah Sakit Abdul Manap, Kota Jambi.

"Riwayat perjalanan ketiga pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 ini adalah klaster Gowa," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah melalui video siaran pers, Sabtu, 25 April 2020.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Jambi sebanyak 170 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 19 orang.

(Sumber: CNN Indonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »