PSBB, 122.326 Pendatang Sudah Masuk Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu, 22 April 2020 lalu.

Namun, hingga Sabtu, 25 April 2020, pendatang yang masuk ke Sumatera Barat mencapai angka 122.326. Rata-rata per hari mencapai 4.531 orang.

"Dari tim pemantau perbatasan, didapat data bahwa sampai kemaren 25 April 2020, pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020, telah mencapai jumlah 122.326 orang, rata-rata 4.531 orang perhari," ungkap Kepala Humas Setdaprov Sumbar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jasman Rizal melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 26 April 2020.

Sementara itu, jelas Jasman Rizal lagi, dari tim karantina Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, didapat laporan total warga yang telah dikarantina sampai hari ini 243 orang.  Dengan rincian 115 orang masih di tempat karantina, 127 telah selesai pengkarantinaannya dan 1 orang, asal Magek melanjutkan karantina mandiri di rumah dengan jaminan pemantauan ketat dari puskesmas tempat domisili.

"Hari ini ada penambahan 1 (satu) pasien Orang Dengan Covid Positif Ringan (OD CPR) di BPSDM Sumbar di Padang Basi asal Batusangkar Tanah Datar," katanya.

Berikut rincian warga yang masih di karantina:
1. ODP sebanyak 22 orang

2. PPT sebanyak 74 orang.

3. OD -CPR sebanyak 19 orang.

Jumlah ini akan berubah setelah hasil pemeriksaan selesai di PPSDM Baso.

Warga karantina  per lokasi:

1. Bapelkes, 16 (OD CPR)
2. BLK Padang Panjang, 8 orang
3. BPP Banda Buek, 9 orang
4. PPSDM Baso, 79 orang
5. BPSDM Prov Sumbar, 3 orang
6. Tempat karantina lainnya 0.

"Dalam hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Sumbar akan segera menibdaklanjutinya dengan menyurati Pemerintah Kabupaten dan Kota asal TKI yang dikarantina di Baso, untuk  nantinya dapat menjemput warganya masing masing, jika masa karantinanya selesai," tutur Jasman.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »