Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, DPMPTSP Sumbar Lakukan Pelayanan Secara Online

BENTENGSUMBAR.COM - Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 sudah mencemaskan berbagai pihak, termasuk di Sumatera Barat.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan asal Kota Wuhan, China tersebut, salah satu caranya adalah dengan mengurangi keruman orang dalam jumlah banyak.

Makanya, berbagai pelayanan publik dibatasi secara tatap muka dan dialihkan secara online. Termasuk pelayanan perizinan, seperti yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi mengatakan, langkah itu diambil sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Untuk meningkatkan tindakan pencegahan meluasnya penyenaran Covid-19, kami melakukan pelayanan secara online," pungkasnya, kemaren.

Ia berharap, masyarakat yang mengurus perizinan bisa memahami kebijakan tersebut. 

"Kita berharap masyarakat dapat memahaminya. Kita harus bersatu melawan penyebaran Covid-19 ini," cakapnya.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »