Rabu, PSBB Diterapkan, Padang Perketat Perbatasan

BENTENGSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 22 April 2020. Jika disepakati kabupaten / kota, sejumlah regulasi telah disiapkan untuk diikuti.

Seperti Kota Padang. Ibukota provinsi Sumatera Barat itu akan memperketat akses keluar dan masuk warga. Terutama di sektor perbatasan.

“Kita akan perketat perbatasan nanti,” ungkap Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat video conference dengan Gubernur Sumatera Barat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Minggu, 19 April 2020.

Di Padang terdapat empat titik perbatasan. Selama ini petugas di perbatasan sudah banyak merasakan pahit getir menghadapi pengendara yang datang ke Padang maupun sebaliknya. 

Wali Kota Padang berharap, ketika ada warga luar (dari kabupaten / kota lain) yang ingin masuk Padang, diseleksi terlebih dahulu oleh kabupaten / kota asal.

“Kabupaten / kota menyeleksi mana warganya yang boleh atau tidak untuk masuk Padang,” sebut Mahyeldi.

Mempertegas hal demikian, Mahyeldi berharap aturan tertulis dari Gubernur Sumatera Barat. Agar nantinya aturan tertulis tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten / kota lain.

“Harapan kita ada aturan teknis dari pak Gubernur,” sebut Wali Kota Padang.

(Charlie Ch. Legi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »