Senin, Pintu Perbatasan Sumbar Dijaga TNI-Polri, Kendaraan Tak Boleh Keluar Masuk

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk mengunci semua akses keluar dan masuk orang, dari dan ke luar Sumbar, demi menghentikan penularan virus corona Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku besok, Senin, 27 April 2020.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumbar.

“Mulai besok, Senin (27/4) Posko perbatasan akan dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI. Semua perbatasan ditutup buat kendaraan masuk maupun keluar,” ujar Irwan saat meninjau Posko Gugus Tugas di Perbatasan Dharmasraya, di Sungai Rumbai, Ahad, 26 April 2020.

Gubernur menjelaskan, landasan hukum penutupan wilayah tersebut sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. 

Ia menyampaikan, bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik.

“Saudara kita yang ada diperantauan ingin pulang mudik, lebih baik membatalkan niatnya. Daripada nanti di perbatasan disuruh kembali,” imbaunya.

Permenhub RI Nomor 25 diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Aturan ini bisa diperpanjang tergantung kebijakan dari pusat.

Sementara pelaksanaan tugas ini dilakukan oleh polisi dan TNI.

“Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang," jelas Irwan.

Tak hanya itu, kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau juga dilarang.

(by)

Catatan: Awalnya artikel ini berjudul "Senin, Sumbar Lockdown, Pintu Perbatasan Dijaga TNI-Polri, Kendaraan Tak Boleh Keluar Masuk." Karena kesalahan persepsi memahami pernyataan Gubernur. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan pembaca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »