Wabah Covid-19, DPMPTSP Sumbar Permudah Perizinan Alat Kesehatan

BENTENGSUMBAR.COM - Wabah virus corona atau Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama, tak hanya oleh pemerintah atau tenaga medis, namun semua pihak harus terlibat, terutama dunia usaha.

Apatah lagi, pasca disetujui Menteri Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu, 22 April 2020.

Dunia usaha pun, terutama UMKM bergerak cepat dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan petugas di lapangan.

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar mempermudah izin bagi perusahaan atau pelaku usaha yang ingin memproduksi alat kesehatan dan APD.

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi mengatakan, pihaknya membarikan kemudahan perizinan sebagai upaya mengatasi penyebaran virus mematikan ini.

"Mengenai alat-alat kesehatan kita akan mempermudah dan memperlancar perizinannya. Usaha untuk memproduksi APD, seperti masker, baju, topi ala corona semuanya kita permudah," cakapnya kemaren.

"Maka dari itu kepada masyarakat maupun pelaku usaha UMKM yang memproduksi barang tersebut kita mudahkan perizinannya," tambahnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »