Wabah Corona Tak Kunjung Reda, Pelayanan Daring di DPMPTSP Sumbar Diperpanjang

BENTENGSUMBAR.COM - Wabah virus corona atau Covid-19 tak kunjung reda di Sumatera Barat. Hingga hari ini, sudah 76 orang dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar berasal dari Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat.

Tak mau mengambil resiko, sebagian instansi di Sumatera Barat dan Kota Padang melakukan pelayanan secara daring atau online.

Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar. 

Bahkan, DPMPTSP Sumbar melakukan pelayanan secara online sudah jauh-jauh hari, yaitu sejak tanggal 19 Maret 2020.

Pelayanan sacara daring atau online tersebut tetap dilakukan atau diperpanjang, mengingat tak kunjung redanya wabah virus corona.

Apatah lagi, mulai Rabu, 22 April 2020 pukul 00.00 WIB, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Sumatera Baratm

"Untuk pelayanan perizinan secara daring atau online masih kita perpanjang," ungkap Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 21 April 2020.

"Dalam rangka meningkatkan tindakan pencegahan meluasnya penyenaran Covid-19, maka kami melakukan pembatasan sementara pelayanan tatap muka di DPMPTSP," tambahnya.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »