8 Kelurahan Zona Merah, Camat Kuranji Imbau Warga Patuhi Aturan PSBB, Salat Id Hanya Direkomendasikan di Zona Hijau

BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai Camat Kuranji Eka Putra Bahari mengatakan, dari sembilan kelurahan yang ada di Kecamatan Kuranji, hanya satu kelurahan yang masih berada dalam katagori zona hijau, atau terbebas dari penyebaran virus Corona (Covid-19), yakni Kelurahan Sungai Sapiah.

Untuk itu, Camat Eka Putra Bahari mengimbau masyarakat yang tinggal di kelurahan dengan katagori zona merah agar tidak dulu melaksanakan ibadah salat berjamah di masjid, baik untuk salat Jumat atau salat Idul Fitri. 

Menurut Eka, hal itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemko Padang, melalui Dinas Kesehatan Kota Padang, 

"Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan  kita imbau masyarakat agar dalam pelaksanaan ibadahnya di rumah dulu," katanya, Jumat, 22 Mei 2020.

Meski demikian, jelas Eka, untuk kelurahan yang dikategorikan zona hijau, yaitu Sungai Sapih, maka dibolehkan menggelar salat berjamaah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Sehubungan dengan 8 kelurahan di Kuranji yang masuk katagori zona merah, jelas Eka, sesuai edaran Pemko Padang, pihak Kecamatan tidak bisa mengeluarkan  rekomendasi jika masjid setempat ada yang akan melaksanakan shalat berjamaah. 

Menurut Eka, pihaknya telah turun mensosialisasikan aturan ini ke seluruh pengurus masjid yang ada di Kecamatan Kuranji. 

"Kita harap pengurus masjid juga aktif menyampaikan ke masyarakat terkait arahan walikota tentang pelaksanaan ibadah selama  PSBB ini," tukas Eka.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »