Cekcok Ketua KPU Sumbar dan Petugas Posko Perbatasan, Ini Kata Anggota DPRD Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Cekcok antara Ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan petugas Posko Cek Poin Covid-19 di perbatasan Padang-Solok, tepatnya di Lubuk Paraku, Kecamatan Lubukkilangan, Rabu, 13 Mei 2020 berujung laporan polisi.

Pasalnya, Amnasmen tak terima data pribadinya disebar ke media sosial Facebook. Sabtu, 16 Mei 2020, dia bersama penasihat hukumnya melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Sumbar. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial menyarankan agar Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang mendamaikan kedua belah pihak.

"Sebaiknya kedua pihak didamaikan saja oleh Gubernur dan walikota," saran Budi, Selasa, 19 Mei 2020.

Disamping itu, Budi juga menyarankan, SOP untuk mereka yang bekerja dan tinggal lintas batas kota dan kabupaten mesti diperbaiki.

"Misalnya memberikan kartu atau tanda pass kepada personal tertentu," cakapnya.

Jika dilihat, kata Budi lagi, kedua pihak punya landasan kebenaran masing-masing. Namun kasus ini harus dilihat untuk memperbaiki SOP terhadap para pelintas batas. 

"Lebih baik sama-sama memikirkan menangani Covid-19 dan saling berprilaku bijak soal kasus ini. Kalau ego pribadi yang akan ditonjolkan tentu tidak akan menyelesaikan masalah," pungkas politisi Partai Gerindra ini.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »