Di Bulan Suci Ramadan, Sejumlah Pasangan Diduga Berbuat Mesum Digerebek Warga di Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Warga RT 05/RW 08 Kelurahan Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat menggerebek pasangan yang diduga berbuat mesum, Ahad, 10 Mei 2020.

Sahrul (44), Ketua RW setempat menerangkan, ia beserta beberapa orang pemuda mendobrak pintu rumah pria yang telah diintai, karena pria ini membawa seorang perempuan ke dalam rumah. 

Saat digrebek, kata Sahrul,  di dalam rumah didapati pasangan ini dalam keadaan setengah bugil terang pihak RT.

Untuk antisipasi tindakan main hakim sendiri dari warga, Sahrul mengamankan pasangan ini ke Polsek Koto Tangah dan selanjutnya baru dibawa ke Mako Satpol PP Padang. 

Pengrebekan pelaku mesum di Pasia Nan Tigo sekira  pukul 00.30 WIB  waktu setempat. 

Dari pendataan petugas diketahui pria tersebut berinisial ZF (45) dan perempuannya DW (30) adalah berstatus duda dan janda. 

Si pelaku sendiri kepada petugas membantah keterangan Sahrul. Ia mengaku, dirinya dan pasangannya masih memakai celana pendek saat digerebek warga.

"Kami berencana akan menikah," ungkap mereka kepada petugas.

Selanjutnya masih di kawasan Koto Tangah, tepatnya di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia, pemuda beserta pihak RT mengamankan dua pasang  remaja, 2 Orang laki-laki dan dua orang remaja perempuan. 

"Mereka diamankan karena di lokasi gudang yang gelap, bisa saja mereka berbuat tidak senonoh,* ujar salah seorang warga disana.

Mereka yang terjaring ini berinisial MF (17) berstatus sebagai pelajar beralamat di Sarang Gagak Kecamatan Kuranji. PG (20) pekerja penjaga gudang di lokasi di tertibkan tersebut. 

Selanjutnya dua orang teman Perempuannya YS (16) Pelajar beralamat di Andalas dan temanya RS (16) masih dari kawasan Andalas Kuranji.

Daswal Babin kelurahan Batipuah Panjang melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang. 

Setelah mendapatkan laporan, Yudi Haries, Kasiop Satpol PP Padang langsung menerjunkan Personil turun ke lokasi dan selanjutnya pasangan yang masih usia remaja yang telah diamankan oleh penduduk setempat di salah satu pos pemuda tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Alfiadi sangat geram kepada pelaku maksiat tersebut.

"Jangan berbuat maksiat di Kota Padang ini, karena dapat mencoreng Kota Padang yang masih memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.

"Hentikanlah perbuatan tersebut, kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan di sini,  pergi sajalah ke tengah laut," ketus Alfiadi.

Terkait sering terjadinya aksi perbuatan asusila yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang, Alfiadi mengimbau peran serta semua pihak agar betul betul menjaga mengawasi lingkungannya. 

"Diharapkan agar masing-masing kita dijauhkan dari perbuatan tersebut. mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci ramadan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah," terang Alfiadi.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »