Masuk Nagari Kamang Hilia, Wajib Lalui Pemeriksaan di Posko Chek Point

BENTENGSUMBAR.COM - Wabah virus corona tak hanya menyerang masyarakat di kota, tetapi juga masyarakat yang tinggal di pedesaan, terutama masyarakat yang melakukan perjalanan dari zona merah.

Untuk itu, Nagari Kamang Hilia di Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam mendirikan posko chek poin bagi orang yang masuk ke nagari tersebut.

Ketua Posko yang juga Wali Jorong Koto Panjang Yon Hendri menegaskan, setiap orang yang masuk ke Nagari Kamang Hilia wajib melalui pemeriksaan di Posko Chek Poin Tim Relawan dan Penanganan Covid-19 tersebut.

"Kami mewajibkan setiap orang yang masuk Nagari Kamang Mudik untuk melalui proses pemeriksaan di posko ini," ungkapnya didampingi petugas posko Mak Anjang, Rabu, 20 Mei 2020.

Ia mengatakan, petugas posko akan memeriksa dokumen dan kelengkapan sesuai protokol penanganan Covid-19. 

"Kita periksa dokumen, suhu tubuh, dan mereka wajib memakai masker," ujarnya.

Hal ini dilakukan, katanya lagi, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan berbagai pihak.

"Kami mengimbau masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu," ungkapnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »