Era New Normal, DPMPTSP Sumbar Terapkan SIPPASTI-19

BENTENGSUMBAR.COM - Provinsi Sumatera Barat sudah mulai menerapkan new normal atau tatanan baru, produktif dan aman Covid-19 pada Senin, 8 Juni 2020.

Lantas, apa saja kemudahan yang diberikan kepada investor dalam berinvestasi di Sumatera Barat di era new normal tersebut?

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Senin, 8 Juni 2020 memastikan ada kemudahan.

"Ada kemudahan yang diberikan kepada investor dan jaminan keamanan berinvestasi, terutama memasuki era new normal yang saat ini dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.

Di era new normal ini, kata Maswar Dedi, DPMPTSP Sumbar meluncurkan Sistem SIPPASTI - 19.

"Kami meluncurkan Sistem Pelayanan Perizinan Menuju Tatanan Baru, Produktif dan aman Covid-19 atau SIPPASTI - 19," cakapnya.

Melalui SIPPASTI - 19, jelasnya, pengurusan izin tidak perlu dilakukan dengan datang ke kantor DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat.

"Cukup dilakukan di rumah saja secara online," pungkasnya

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »