Gara-gara Covid-19, Thomas Dohu Sebut Pilkada Serentak 2020 Terganjal Anggaran

BENTENGSUMBAR.COM - Pelaksanan Pilkada serentak 9 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih teganjal anggaran. Ini karena pelaksanaan tahapan hingga pemilihan dalam Pilkada serentak itu berlangsung dalam situasi berbeda usai pemerintah mengumumkan normal baru (new normal) pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

“Kendala utama menurut kami adalah anggaran. Karena pelaksanaan tahapan Pilkada pada masa normal baru akan memiliki banyak penyesuaian. Ini karena harus dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19," kata Thomas Dohu, Ketua KPU Provinsi NTT,  Minggu, 31 Mei 2020.

Dengan melaksanakan pilkada langsung yang menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19, jelas Thomas, akan berimplikasi pada penambahan angaran.

“Hal ini terjadi karena adanya kebijakan seperti penambahan TPS untuk menghindari kerumunan saat proses pencoblosan. Juga untuk mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS. Selain itu juga, untuk mengurangi waktu agar tidak lama dalam proses pemilihan,” ungkapnya.

Menyangkut perubahan anggraan, Thomas menegaskan, belum mengetahui secara pasti total kebutuhan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak di 9 kabupaten tersebut.

“Soal jumlah pasti anggarannya belum bisa diketahui. Saat ini, KPU di 9 kabupaten penyelenggara Pilkada, sementara membuat rancangan anggaran untuk dikomumikasikan dengan KPU RI. Rancangannya antara lain penambahan anggaran terkait pelaksanaan ini sesuai protokol Covid ini," katanya.

Rancanangan anggaran dari 9 KPU terkait penambahan dana untuk keperluan terkait protokol Covid -19 ini, karena sudah ada usulan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengusulan agar semua pelaksaan tahapan Pilkada harus mengedepankan standar protokol kesehatan Covid-19. Karena itu, masih harus dihitung keperluan dana untuk mengadakan APD Covid ini,”  ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada tersebut dipastikan akan dimulai pada 15 Juni 2020.

Kepastian pelaksanaan gelaran Pilkada serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, itu sebelumnya menindaklanjuti Perppu No. 2 Tahun 2020 terkait penundaan tahapan Pilkada Serentak.

(Sumber: Gatra.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »