Soal Pembagian BLT Dana Desa Tahap I, Begini Penjelasan Wali Nagari Lingkuang Aua

BENTENGSUMBAR.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, telah selesai disalurkan dan dicairkan oleh Pemerintah Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. 

Hal tersebut dikatakan oleh Wali Nagari Lingkuang Aua, Fahrezi  Kepada awak media saat ditemui diruangannya, Senin, 15 Juni 2020.

Fahrezi mengatakan, pembagian BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut, dibagikan kepada masyarakat yang harus memenuhi berbagai kriteria sebagai masyarakat yang layak dan pantas untuk menerima BLT tersebut. 

Adapun kriteria yang harus dimiliki Penerima BLT tersebut diantaranya adalah merupakan keluarga miskin non PKH, non BPNT, kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian dan masyarakat yang mempunyai anggota keluarga pengidap penyakit kronis. 

"Untuk Penerima BLT ini kami lebih selektif kepada calon penerima, sebelum di tetapkan penerimanya, masih akan kita musawarahkan dengan Tokoh Bundo Kanduang, Bamus  Nagari dan Kepala Jorong, karena mereka yang lebih tau dan lebih mengenal kondisi di lapangan," ujar Fahrezi.

Lebih lanjut  ia menyampaikan, total penerima BLT Dana Desa tahap Satu di Nagari Lingkuang Aua sebanyak 409 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Sebelas Kejorongan yang ada di Nagari tersebut.

Ia juga berharap, masyarakat yang belum menerima bantuan BLT Dana Desa dapat bersabar. Karena untuk kuota penerima BLT dana Desa dan Dana Pusat (Kemensos RI) di Nagari Lingkuang Aua jumlahnya terbatas.

"Saya berharap, kepada seluruh masyarakat Lingkuang Aua agar lebih bersabar, karena BLT Provinsi dan BLT kabupaten belum di cairkan," tandasnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »