Virus Corona Jadi Alasan Ibadah Haji dan Umroh Tahun 2020 Ditiadakan

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk ibadah haji dan umroh dikarenakan pandemi Covid-19 yang mewabah di dunia. 

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah haji dan umroh pada tahun ini.

Fachrul Razi mengatakan keputusan itu dibuat demi keutamaan menyelamatkan jamaah haji dari Indonesia agar tidak tertular virus covid-19.

Ia mengakui bahwa keputusan ini sangat sulit. 

Namun hal itu bertujuan untuk kebaikan jamaah Indonesia.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, mendukung langkah Kementerian Agama untuk meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020.

Ia menilai kebijakan ibadah haji 2020 ditiadakan tersebut demi kebaikan bersama.

"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," ujar Mustolih dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2020.

Keputusan Kemenag yang meniadakan ibadah haji 2020 ini tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.

Dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Corona alias Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini.

Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi, yang saar ini masih berjuang melawan pandemi virus mematikan tersebut. 

Apalagi, Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jemaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilidungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah.

Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji.

"Hal mana menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh," kata Mustolih.

Ia memuji Kemenag yang mampu membuat komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak. 

Hal ini membuat keputusan pembatalan haji bisa diterima dengan baik.

Mustolih mengatakan keputusan ini akan banyak menimbulkan pro dan kontra. 

Seperti dari calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.

"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waitisng list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," kata dia.

Meski begitu, Mustolih meminta masyarakat tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekwensi dari kebijakannya ini.

Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat ibadah haji 2020.

"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," kata dia.

(Sumber: Republika.Co.Id/Tempo.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »