DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Padang TA 2021

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin, 13 Juli 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansharullah, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Forkopimda dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wako Mahyeldi menyampaikan, penyusunan KUA tahun 2021 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. 

Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2021, dan nanti akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2021.

“KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Dan hal ini sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,” jelasnya dalam rapat paripuna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang tersebut.

Lebih lanjut Wako menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun 2021 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Semuanya dengan tujuan akhir yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2020. Selain itu berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 7 misi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani ketika ditemui BentengSumbar.com usai Rapat Paripurna mengatakan, menyatakan DPRD akan segera membahas KUA PPAS tersebut secepatnya.

"Kita akan langsung membentuk Pansus pembahasan KUA PPAS tersebut,” katanya.

Bahkan, kata Syafrial Kani, DPRD Kota Padang langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mencocokan jadwal pembahasan.

"Insya Allah, untuk pembahasan, sesuai dengan aturan tidak ada masalah. Tadi sudah sepakati jadwalnya di Bamus, sudah saya tandatangani, mulai dari penyampaian, pembahasan dan terakhir diparipurnakan," jelasnya.

Dikatakan Syafrial Kani, KUA-PPAS merupakan plafon sementara, sehingga jika ada kegiatan baru, sepanjang ada programnya, bisa dimasukan kemudian.

(***)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »