Mantap! Sudah 1.374 Izin Diterbitkan DPMPTSP Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan jaminan kemudahan dan keamanan berinvestasi dan berusaha di daerah ini.

Tak hanya itu, Pemprov Sumatera Barat juga menjamin kemudahan proses pengurusan izin berinvestasi dan berusaha.

Bahkan, jika Anda malas datang langsung ke kantor perizinan, maka cukup mengurus izin via online.

Karena adanya jaminan kemudahan dan keamanan, maka banyak pelaku usaha dan investor yang berminat menanamkan modalnya di Sumbar.

Buktinya, sampai tanggal 13 Juli 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat sudah menerbitkan 1.374 izin.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi.

"Jumlah perizinan yang diterbitkan sampai dengan tanggal 13 Juli 2020 sebanyak 1.374 izin," ungkap Maswar Dedi ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Selasa, 14 Juli 2020.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »