Ini Kemudahan yang Diberikan DPMPTSP Sumbar Bagi UMKM di Era New Normal

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong bangkitnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era new normal ini. 

Namun, apa saja kemudahan bagi UMKM di era new normal ini yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumateta Barat? 

"Tentu saja ada kemudahan yang kita berikan," kata Kepala DPMPTSP Sumatera Barat, Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com baru-baru ini.

Ia mengatakan, kemudahan yang diberikan dengan menyediakan layanan online melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Sakato (SIP Sakato).

"Tujuannya,  pelaku usaha atau masyarakat dapat mengajukan perizinan yang dimaksud," pungkasnya.

Dikatakannya, perizinan yang telah diterbitkan dapat langsung didownload pada akun setelah mendapatkan notifikasi atau sms gateway.  

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik.

Dikatakannya, bagi  Pemohon Izin Usaha Mikro Kecil atau Usaha Kecil perseorangan atas jenis perizinan yang diatur dapat mengajukan pada Lembaga OSS perizinannya dan setelah memenuhi persyaratan administrasi dapat langsung efektif.

"Dan beberapa kemudahan lainnya, tentunya kita berikan sepanjang sesuai aturan yang ada," cakapnya.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »