"Kami Menduga Pengumuman Positif Covid-19 Itu Dipolitisasi"

"Kami Menduga Pengumuman Positif Covid-19 Itu Dipolitisasi"
BENTENGSUMBAR.COM - Peristiwa Bupati Muna LM Rusman Emba yang mengumumkan bahwa Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada positif Covid-19 ternyata berbuntut panjang.

Rajiun menilai bahwa hal tersebut memiliki maksud politis.

Sebab, kedua bupati itu akan menjadi rival dalam Pilkada Kabupaten Muna.

Keduanya sudah mendaftar ke KPU Muna pada hari pertama pendaftaran, Jumat, 4 September 2020 lalu.

Kuasa hukum Rajiun Tumada, Sarifuddin, merasa aneh dengan pengumuman yang dilakukan Rusman Emba.

Meskipun Rusman adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan, Saifuddin menyebut bahwa pengumuman itu tidak sepantasnya.

Dia mengaku tak pernah melihat Rusman mengumumkan identitas pasien Covid-19 sebelumnya.

"Aneh, kenapa mereka yang umumkan, gugus tugas provinsi pun kalau mau harus ada izin dari yang bersangkutan atau pihak keluarga. Kami laporkan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Muna (Rusman Emba) karena mempublikasikan tentang data pasien yang harusnya dirahasiakan," ujarnya.

Pihaknya menduga ada unsur politis di balik pengumuman identitas kliennya itu.

"Kami menduga itu ( pengumuman positif Covid-19) dipolitisasi. Dia menyebut nama lengkap, itu menjadi keberatan klien kami," ungkapnya.

Polisikan Bupati Muna


ANDI PATI Bakal calon bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili saat mendaftarkan diri di kantor KPU Muna. Foto: Kompas.
ANDI PATI Bakal calon bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili saat mendaftarkan diri di kantor KPU Muna. Foto: Kompas.

Merasa tak terima, Rajiun melaporkan Rusman kepada pihak kepolisian.

Menurut Sarifuddin, Bupati Muna melanggar Pasal 26 dan 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan pihaknya telah menerima laporan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada.

“Terkat pencemaran nama baik dan membuka identitas orang terkena Covid-19. Dia (Rajiun Tumada) melaporkan (Bupati Muna) melalu kuasa hukumnya,” singkat Ferry melalui WhatsApp.

Klarifikasi

Menanggapi pelaporan tersebut, Rusman tidak mempermasalahkan. Menurutnya semua orang berhak melapor kepada kepolisian.

Namun dia menampik tudingan bahwa ada unsur politis dalam pengumuman indentitas Rajiun yang terpapar Covid-19.

"Karena virus ini sifatnya sangat berbahaya, jadi tidak ada unsur politik. Saya sebagai bupati berhak melindungi masyarakat Muna dari bahaya virus ini," kata Rusman.

Rusman juga mengimbau kepada Rajiun agar jujur terkait kondisinya,

"Sebagai bupati kita jujurlah pada diri sendiri. Jangan justru memicu masyarakat tidak percaya kepada pihak medis atau gugus tugas provinsi," tegasnya.

Sumber: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »