Pilgub Sumbar dan Pesan Damai

Pilgub Sumbar dan Pesan Damai
BEBERAPA hari ini, yang telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat sudah 4 calon pasang; Mahyeldi – Audi Joinaldy, Nasrul Abit – Indra Catri, Mulyadi – Ali Mukhni dan Fakhrizal – Genius Umar.

Masing-masing kandidat telah memenuhi persyaratan kursi di DPRD Sumbar, seperti Mahyeldi – Audi telah mengantongi 14 kursi DPRD dari PKS dan PPP. Nasrul Abit – Indra Catri mengantongi kursi 14 juga di DPRD melalui satu partai saja, Gerindra. 

Kemudian, pasangan Mulyadi – Ali Mukhni mengantongi 20 kursi DPRD dengan komposisi partai PAN dan partai Demokrat yang sebelumnya pasangan Mualim telah memutus hubungan dengan PDIP gara-gara ucapan Puan Maharani yang kontroversial belakangan ini. Masing-masing pasangan telah memenuhi persyaratan dan siap bertarung di 9 Desember 2020 mendatang. 

Seperti diketahui, Undang-undang PKPU Nomor 3 tahun 2017 menjelaskan bahwa persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mesti mendapatkan jatah kursi sebanyak 20 persen di DPRD Sumbar. 

Artinya, basis seorang calon kepala daerah harus memiliki akar yang kuat di DPRD Provinsi agar setiap pengambilan kebijakan dapat dipertahankan karena memiliki basis suara yang mendukung agar setiap program dan kebijakan dapat terlaksana sesuai anggaran yang dibutuhkan.

Peluang dan Figur Kandidat

Bahwa, semua calon memiliki peluang yang sama dalam memenangkan Pilgub Sumbar 2020 ini, setiap kandidat adalah orang-orang yang memiliki kualitas dan kredibilitas figure yang tak perlu dirisaukan lagi. 

Masing-masing telah memiliki banyak pengalaman dan basis pendukung disetiap daerah, karena kebanyakan kandidat berasal dari pejabat aktif disetiap kabupaten/kota yang berbeda-beda di Sumatera Barat. Seperti; Mahyeldi, Nasrul Abit, Indra Catri, Ali Mukhni dan Genius Umar merupakan kepala daerah yang masih menjabat dan berpengaruh didaerah yang mereka pimpin.

Maka, untuk memenangkan Pilkada Sumbar 2020 ini dibutuhkan figure yang memiliki integritas dan dedikasi yang telah teruji oleh publik dalam setiap kinerja yang telah dirasakan langsung oleh setiap masyarakat di masing-masing wilayah daerah di Sumatera Barat. 

Ketiga calon gubernur ini merupakan orang-orang yang dikenal masyarakat Sumatera Barat sebagai pejabat aktif didaerah mereka masing-masing. Jika dikelompok maka akan dapat tiga kategorisasi; kepala daerah, anggota DPR-RI dan Pengusaha. 

Setiap figur telah memkampanyekan diri kepada masyarakat Sumbar dengan memasang baliho dan spanduk di sepanjang jalan 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Seperti yang dijelaskan Pengamat Politik Universitas Andalas Andri Rusta bahwa masing-masing kandidat mesti cakap dalam menguasai pertarungan di media massa dan media elektronik. 

Sebab, para kandidat tidak diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang dikarenakan kondisi yang masih pandemi Covid-19.

Bertarung On The Track

Biasanya, setiap musim pemilihan ada pihak-pihak yang mulai menggencarkan Black Campaign dengan menjelekkan salah satu pasangan calon dengan menyebar isu-isu yang mengadu domba dan berujung fitnah dan cacian sumpah serapah kepada salah satu pasangan calon. 

Maka, bertarung menggunakan gagasan, ide dan pikiran dengan tidak menjelekkan pihak-pihak lawan dengan itu maka publik akan menilai mana calon yang berjualan gagasan bukan menjual data fitnah, ujaran kebencian dan sebagainya. 

Perlu adanya kode etik bagi setiap peserta pilgub agar tidak memainkan isu-isu yang bisa menimbulkan percikan api permusuhan kepada masing-masing kandidat. Yang perlu dilakukan dan dikampanyekan masing-masing kandidat ialah bagaimana program-program kedepan dapat dibuktikan dengan memberikan gambaran besar untuk dikerjakan jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2021-2024.

Contoh, beberapa pekan lalu, berita yang heboh di mata warga Sumbar bahwa pasangan NA-IC tersandung kasus hukum bahwa IC memberitakan ujaran kebencian kepada pasangan Mulyadi – Ali Mukhni dengan menyuruh ajudan IC melalui laman facebook. 

Maka, status IC ketika itu tersangka dan akan dibawa ke Polda Sumbar melalui pengaduan kuasa hukum Mulyadi. Ini merupakan satu preseden yang agak buruk dalam melihat kontestasi persaingan calon kandidat kepada pemilih. 

Bahkan, sudah ada anggapan bahwa calon tersebut orang yang belum diproses hukum dan begitu seterusnya.

Maka, mari kita jaga iklim demokrasi agar tetap kondusif dan tidak saling sikut-mengikut karena publik sendiri akan menilai mana pasangan yang layak untuk memimpin Sumbar 5 tahun kedepan. 

Semoga menjadi Ikhtibar dalam menyukseskan Pilkada di 9 Desember 2020 mendatang.

Ditulis Oleh: MS Irsyad, Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Universitas Andalas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »