Soal Sertifikasi Dai, Tengku Zul: Untuk Membelenggu Da'i Seperti Londo Ireng Zaman Penjajahan Dulu...?

Soal Sertifikasi Dai, Tengku Zul: Untuk Membelenggu Da'i Seperti Londo Ireng Zaman Penjajahan Dulu...?
BENTENGSUMBAR.COM -  Rencana Menteri Agama Fachrul Razi menerapkan program dai atau penceramah bersertifikat ditentang banyak pihak, tak hanya Komisi VIII DPR RI, tetapi di kalangan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sendiri.

Misalnya saja Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat KH. Tengku Zulkarnain, MA. 

Melalui akun twitternya, tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul, Wasekjen yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu menegaskan, tidak mungkin program itu dilaksanakan kalau tujuannya agar dai berceramah harus sesuai kehendak pemerintah.

Ia pun menegaskan, tidak mungkin membelenggu para dai agar menut seperti Londo Ireng zaman penjajah dulu.  

"Ketika para da'i berceramah mesti sesuai kehendak Penguasa, maka sertifikasi da'i pun diluncurkan.
Buat apa?
Untuk membelenggu para da'i agar manut seperti Londo Ireng zaman Penjajahan dulu...?
No Way..." cuit Tengku Zul, seperti dikutip BentengSumbar.com, Ahad, 13 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres," kata Fachrul dalam keterangannya dikutip dalam situs Kemenag, Kamis, 13 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatan lil alamin. Ia pun berharap ke depannya masjid-masjid bisa diisi oleh para dai-dai bersertifikasi.

Fachrul berharap, masjid nantinya tidak hanya sekadar menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

"Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," kata dia.

Meski demikian, Fachrul menegaskan program dai  bersertifikat ini sengaja tidak digelar secara mengikat.

Program ini, kata dia, bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya.

"Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan," kata Fachrul.

Program sertifikasi dai atau penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu. Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid. Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.

Fachrul berkata sertifikasi penceramah akan diterapkan mulai 2020. Program ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia. MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu.

Wacana ini pun menimbulkan kontroversi di publik. Salah satunya datang dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi pendakwah.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »